Dari Menjaga Nyawa hingga Mencari Rezeki Halal, Ini Pesan Habib Umar di Dars Fajr Hari Kedua

JAKARTA — Rangkaian Dars Fajr bersama Al-‘Allamah Al-Habib Umar bin Hafidz di Masjid Istiqlal, Jakarta, berlanjut pada Senin (12/10/2026). Dalam majelis ilmu hari kedua ini, Habib Umar kembali membimbing jamaah mendalami kitab Qāmi‘u ath-Thughyān karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Syafi‘i al-Bantani. Kajian tersebut mengangkat sejumlah cabang keimanan yang berkaitan erat dengan kehidupan seorang Muslim, mulai dari menjaga kehormatan nyawa, menjauhi perkara haram dan syubhat, hingga memahami nilai ibadah dalam mencari rezeki yang halal.

Kajian diawali dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT atas taufik dan kesempatan yang diberikan kepada para jamaah untuk menghadiri majelis ilmu. Pagi hari menjadi salah satu waktu yang penuh keberkahan untuk mengisi diri dengan ilmu dan mendekatkan diri kepada Allah. Melalui pembacaan dan penjelasan kitab tersebut, jamaah diajak untuk tidak hanya memahami ajaran agama secara teori, tetapi juga menjadikannya pedoman dalam bersikap dan menjalani kehidupan sehari-hari.

Menjaga Kehormatan Nyawa sebagai Bagian dari Syariat

Dalam pembahasan awal, Habib Umar menguraikan pentingnya menjaga kehormatan nyawa dan larangan menghilangkan kehidupan makhluk lain tanpa hak. Syariat Islam menempatkan perlindungan terhadap jiwa sebagai salah satu prinsip penting dalam menjaga kemaslahatan manusia. Selain nyawa, terdapat pula kehormatan harta, akal, dan agama yang harus dijaga.

Larangan menghilangkan nyawa tanpa hak menjadi peringatan bahwa kehidupan bukanlah sesuatu yang dapat diperlakukan secara sewenang-wenang. Setiap Muslim memiliki tanggung jawab untuk menghormati kehidupan orang lain serta menjauhkan diri dari tindakan yang dapat menyebabkan kezaliman dan kerusakan. Bahkan, pembahasan ini juga mengingatkan pentingnya memperlakukan makhluk hidup dengan baik dan tidak menyakitinya tanpa alasan yang dibenarkan.

Habib Umar menjelaskan bahwa besarnya dosa membunuh tanpa hak menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam menjaga kehormatan jiwa. Dalam penjelasan kajian tersebut, disebutkan bahwa kehancuran dunia sekalipun lebih ringan dibandingkan dengan menumpahkan darah seorang Muslim tanpa hak. Pesan ini menegaskan bahwa menjaga nyawa merupakan perkara yang sangat mendasar dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Pembahasan turut menyinggung pentingnya pintu taubat bagi orang yang telah melakukan kesalahan. Dalam uraian mengenai pandangan para ulama tentang taubat seorang pembunuh, dijelaskan bagaimana nasihat keagamaan perlu disampaikan dengan mempertimbangkan keadaan orang yang bertanya dan tujuan yang hendak dicapai. Kisah mengenai Sayyidina Abdullah bin Abbas menjadi gambaran bahwa seorang ulama harus berhati-hati dalam memberikan jawaban dan memahami konteks persoalan yang dihadapi.

Melalui penjelasan tersebut, jamaah diingatkan untuk menjauhi tindakan yang mengancam kehidupan dan tidak meremehkan dosa terhadap sesama. Menjaga kehormatan nyawa bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga wujud tanggung jawab moral seorang Muslim dalam memelihara keamanan, ketenteraman, dan kemaslahatan bersama.

Menanamkan Sifat Wara’ dan Menjauhi Perkara Syubhat

Memasuki pembahasan berikutnya, kajian mengulas pentingnya sifat wara’, yaitu sikap berhati-hati dalam menjauhi perkara yang meragukan atau syubhat, terlebih hal-hal yang jelas diharamkan oleh Allah SWT. Sikap ini menjadi salah satu pondasi penting dalam perjalanan seorang Muslim untuk menjaga diri dan meningkatkan kualitas keimanannya.

Dalam penjelasan kajian, perkara syubhat diibaratkan seperti seseorang yang menggembalakan hewan di dekat kawasan terlarang. Jika terus mendekati batas tersebut, ada kemungkinan ia akan masuk ke wilayah yang dilarang. Perumpamaan ini menggambarkan bahwa seseorang yang terbiasa meremehkan perkara meragukan berisiko terjerumus ke dalam perbuatan yang diharamkan.

Sikap wara’ juga menuntut seseorang untuk tidak hanya bertanya apakah sesuatu diperbolehkan, tetapi juga mempertimbangkan kehati-hatian dalam menjalankannya. Dalam rangkuman kajian disebutkan nasihat Sayyidina Umar bin Khattab mengenai pentingnya meninggalkan sebagian perkara yang sebenarnya tidak bermasalah karena khawatir terjerumus ke dalam perkara yang bermasalah.

Kehati-hatian tersebut terutama ditekankan dalam urusan makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan harta yang dimiliki. Seorang Muslim hendaknya memperhatikan bukan hanya apa yang dikonsumsi atau digunakan, tetapi juga bagaimana sesuatu itu diperoleh. Sebab, sumber rezeki dan cara memperolehnya merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.

Kajian turut mengingatkan bahwa makanan yang haram dapat membawa dampak buruk terhadap kehidupan seseorang. Karena itu, menjaga kehalalan makanan dan sumber penghasilan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga diri dari perbuatan dosa. Nilai wara’ tidak berhenti pada pengetahuan mengenai halal dan haram, melainkan diwujudkan melalui sikap berhati-hati dan kesungguhan dalam memilih yang baik.

Untuk menggambarkan hal tersebut, kajian mengangkat kisah seorang perempuan yang bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal mengenai hasil tenun yang dikerjakan dengan memanfaatkan cahaya lentera milik seseorang yang zalim. Kisah ini menggambarkan tingginya perhatian generasi ulama terdahulu terhadap persoalan yang tampak sederhana, tetapi berkaitan dengan kehati-hatian dalam menjaga keberkahan hasil usaha.

Contoh lainnya adalah keteladanan ayahanda Imam Bukhari dalam menjaga transaksi perniagaannya dari perkara syubhat. Dalam rangkuman kajian, disebutkan pula sikap Imam Bukhari yang merasa bersalah ketika anak panahnya mengenai saluran irigasi milik orang lain, hingga ia berusaha meminta maaf dan memastikan persoalan tersebut diselesaikan. Kisah-kisah ini menegaskan bahwa sifat wara’ menuntut kejujuran, ketelitian, dan kesediaan memperbaiki kesalahan, sekalipun perkara tersebut tampak kecil.

Bekerja dan Mencari Rezeki Halal Juga Bernilai Ibadah

Selain membahas kehati-hatian dalam menjauhi perkara haram, Habib Umar turut menjelaskan kedudukan usaha dan pekerjaan dalam kehidupan seorang Muslim. Bekerja bukan semata-mata aktivitas untuk memperoleh penghasilan, tetapi juga dapat menjadi jalan untuk menunaikan tanggung jawab, menjaga kehormatan diri, serta memenuhi kebutuhan keluarga dan masyarakat.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan dengan niat yang benar dapat bernilai ibadah. Seorang Muslim yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan dirinya, menafkahi orang tua, memenuhi kebutuhan istri dan anak, atau membantu mereka yang membutuhkan, memiliki tujuan yang baik apabila dijalankan sesuai tuntunan agama.

Karena itu, mencari rezeki halal tidak seharusnya dipandang sebagai urusan duniawi yang terpisah dari ibadah. Niat yang lurus, cara yang jujur, dan tanggung jawab terhadap orang-orang yang menjadi tanggungan dapat menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari pengamalan iman. Sebaliknya, upaya memperoleh harta dengan mengabaikan ketentuan agama dapat menjauhkan seseorang dari tujuan yang seharusnya dicapai melalui pekerjaannya.

Kajian juga menekankan pentingnya kemandirian dan kesungguhan dalam berusaha. Dalam salah satu kisah yang disampaikan, Rasulullah SAW membimbing seseorang yang datang meminta bantuan agar berusaha mencari penghasilan melalui pekerjaan yang dapat dilakukannya. Dengan alat yang disiapkan untuk mencari kayu bakar, orang tersebut kemudian bekerja dan menjual hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kisah tersebut memperlihatkan pentingnya ikhtiar dan kemauan untuk bekerja selama seseorang memiliki kemampuan untuk melakukannya. Berusaha memperoleh penghasilan melalui cara yang halal dipandang lebih terhormat daripada menggantungkan kebutuhan kepada orang lain tanpa berusaha, selama kondisi seseorang memang memungkinkan untuk bekerja.

Lebih jauh, kajian menjelaskan bahwa tujuan bekerja turut menentukan nilai dari usaha yang dilakukan. Seseorang yang bekerja demi menjaga kehormatan diri dan memenuhi kebutuhan keluarganya memiliki tujuan yang berbeda dari orang yang semata-mata ingin menumpuk kekayaan. Oleh karena itu, setiap Muslim dianjurkan memperbaiki niat dalam bekerja agar penghasilan yang diperoleh dapat membawa manfaat bagi dirinya dan orang lain.

Menjaga Keseimbangan antara Ikhtiar dan Ibadah

Meskipun pekerjaan memiliki kedudukan penting, kesibukan mencari nafkah tidak semestinya membuat seseorang melupakan kewajiban kepada Allah SWT. Dalam kajian tersebut, jamaah diingatkan agar tidak meninggalkan salat berjamaah, zikir, dan tilawah Al-Qur’an karena terlalu sibuk bekerja atau menjalankan usaha.

Usaha lahiriah perlu berjalan seiring dengan usaha batiniah. Selain bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, seorang Muslim juga perlu meningkatkan ketakwaan dan menuntut ilmu sebagai bagian dari ikhtiar untuk memperoleh keberkahan. Dengan demikian, pekerjaan tidak menjadi alasan untuk menjauh dari ibadah, tetapi justru menjadi sarana untuk menjalankan tanggung jawab dengan lebih baik.

Kajian turut menyinggung kisah dua orang bersaudara, ketika salah satunya bekerja keras sementara yang lain menuntut ilmu dan beribadah. Kisah tersebut menggambarkan bahwa sebab-sebab datangnya rezeki tidak selalu terbatas pada usaha yang tampak secara langsung. Namun, hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan pekerjaan apabila memiliki tanggungan yang harus dipenuhi. Keduanya perlu ditempatkan secara seimbang sesuai tanggung jawab dan kemampuan masing-masing.

Pesan ini menjadi pengingat bahwa seorang Muslim perlu mengupayakan rezeki melalui cara yang dibenarkan, sembari tetap menjaga hubungan dengan Allah dan memenuhi kewajiban terhadap sesama. Keberhasilan dalam bekerja tidak hanya diukur dari banyaknya harta yang terkumpul, tetapi juga dari kejujuran, manfaat, dan keberkahan yang menyertai usaha tersebut.

Pada bagian akhir pembahasan, jamaah diajak untuk memohon kepada Allah agar diberikan kesehatan dalam ketakwaan, umur yang digunakan untuk amal kebaikan, rezeki yang luas dan baik, serta perlindungan dalam setiap keadaan. Doa tersebut melengkapi pesan kajian mengenai pentingnya menjalani kehidupan dengan ikhtiar, kehati-hatian, dan ketergantungan kepada pertolongan Allah SWT.

Melalui Dars Fajr hari kedua ini, Habib Umar bin Hafidz mengajak jamaah untuk menghidupkan nilai-nilai keimanan dalam berbagai aspek kehidupan. Menjaga kehormatan nyawa, menjauhi perkara syubhat dan haram, serta mencari rezeki dengan niat yang benar merupakan bagian dari tanggung jawab seorang Muslim. Pesan-pesan tersebut menegaskan bahwa keimanan tidak hanya tercermin dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam pilihan, perilaku, dan cara seseorang menjalani kehidupan sehari-hari.

Sumber informasi : Majelis Al-Muwasholah Baina ‘Ulama Al-Muslimin.

Comments are closed.