Tiga Hari Dars Fajr Bersama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Istiqlal, Kitab Apa yang Dikaji?

Jakarta – Rangkaian Rihlah Dakwah Al-‘Allamah Al-Habib Umar bin Hafidz di Indonesia pada Oktober 2026 menjadi momentum yang dinantikan oleh para penuntut ilmu dan pecinta majelis ilmu. Salah satu kegiatan yang akan menjadi bagian penting dalam kunjungan tersebut adalah Dars Fajr di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 11 hingga 13 Oktober 2026.

Dalam rangkaian Dars Fajr kali ini, Habib Umar bin Hafidz dijadwalkan melanjutkan pembacaan kitab Qāmi‘u ath-Thughyān (قامع الطغيان), sebuah kitab yang membahas persoalan keimanan. Kelanjutan pembacaan kitab ini menjadi kesempatan bagi para jamaah untuk kembali menyimak kajian keilmuan yang disampaikan oleh ulama asal Tarim, Hadramaut, Yaman, tersebut.

Melanjutkan Pembacaan Kitab Qāmi‘u ath-Thughyān

Kitab Qāmi‘u ath-Thughyān merupakan karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi atau yang dikenal sebagai Syekh Nawawi al-Bantani. Kitab ini berkaitan dengan pembahasan cabang-cabang keimanan (syu‘abul iman) dan merupakan salah satu karya yang dipelajari dalam tradisi keilmuan Islam.

Melalui pembacaan kitab ini, para jamaah berkesempatan memperdalam pemahaman mengenai keimanan, termasuk berbagai aspek yang berkaitan dengan keyakinan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kelanjutan pembacaan kitab oleh Habib Umar bin Hafidz dalam Dars Fajr di Masjid Istiqlal juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti proses pengkajian kitab secara berkesinambungan. Dengan demikian, majelis ini tidak hanya menjadi ruang untuk mendengarkan penjelasan, tetapi juga untuk memperluas wawasan keislaman melalui tradisi pembelajaran kitab.

Dars Fajr di Masjid Istiqlal Menjadi Momentum Menuntut Ilmu

Pelaksanaan Dars Fajr selepas waktu Subuh memberikan kesempatan kepada jamaah untuk mengawali hari dengan kegiatan menuntut ilmu. Masjid Istiqlal sebagai salah satu masjid utama di Indonesia menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk mengikuti kajian keagamaan dalam rangkaian Rihlah Dakwah Habib Umar bin Hafidz.

Dars Fajr pada 11, 12, dan 13 Oktober 2026 dijadwalkan berlangsung pukul 04.30 WIB. Kehadiran jamaah dalam majelis ini diharapkan dapat memperkuat semangat belajar, memperdalam pemahaman agama, serta menjaga kesinambungan tradisi pengajian kitab di tengah masyarakat.

Bagi para penuntut ilmu, kelanjutan pembacaan Qāmi‘u ath-Thughyān menjadi salah satu bagian yang patut diperhatikan dalam rangkaian kunjungan Habib Umar bin Hafidz ke Indonesia tahun ini.

Rihlah Dakwah Habib Umar bin Hafidz di Indonesia 2026

Dars Fajr di Masjid Istiqlal merupakan bagian dari Rihlah Dakwah Al-‘Allamah Al-Habib Umar bin Hafidz ke Indonesia tahun 1448 H/2026 M. Kehadiran beliau menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti majelis ilmu sekaligus mempererat hubungan dengan tradisi keilmuan para ulama.

Jamaah yang ingin mengikuti kajian ini diimbau untuk memperhatikan informasi resmi dari penyelenggara mengenai pelaksanaan kegiatan. Masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung juga dapat memantau informasi mengenai siaran langsung melalui kanal YouTube Habib Umar bin Hafidz dan media resmi lainnya.

Melalui kelanjutan pembacaan kitab Qāmi‘u ath-Thughyān, Dars Fajr di Masjid Istiqlal diharapkan menjadi sarana untuk memperdalam ilmu, menguatkan pemahaman tentang keimanan, dan menumbuhkan semangat menuntut ilmu di tengah masyarakat.

Sumber informasi jadwal: Majelis Al-Muwasholah Baina ‘Ulama Al-Muslimin.

Comments are closed.